My Sticky Gadget

Belajar Jualan Online di Shopee

PMK 37: Update Pajak Terbaru & Strategi Jualan Online

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, teman-teman. Kembali lagi saya Ghani Rozaqi hari ini untuk berbagi beberapa update penting terkait dunia e-commerce.

Update Terbaru: PMK 37 dan Pajak E-commerce

Hari ini kita dikejutkan dengan update terbaru dari PMK 37 yang sepertinya akan membuat pusing banyak seller. Informasi yang saya dapat dari TikTok (dan kemungkinan Shopee juga sama) adalah perhitungan 0,5% akan dikenakan setelah diskon dan sebelum admin fee. Ini adalah informasi yang perlu kita perhatikan baik-baik.

Yang membuat saya sedikit mengernyit adalah komentar dari pihak DJP pagi ini yang menurut saya kurang memahami kondisi lapangan para seller. Namun, mari kita fokus pada apa yang perlu kita lakukan.

Bagi teman-teman seller, berikut adalah rangkuman tindakan yang bisa kita ambil berdasarkan omzet:

  • Omzet di bawah Rp500 juta: Anda perlu mengunggah surat bebas pajak karena masih di bawah batas tersebut.
  • Omzet antara Rp500 juta sampai di bawah Rp4,8 miliar: Untuk kelompok ini, jawabannya adalah 'do nothing' atau pasrah saja dipotong 0,5%. Ini adalah konfirmasi yang saya dapatkan dari diskusi pagi ini, dan saya pribadi sudah mendapatkan jawaban atas kebingungan yang saya alami sebelumnya. Anggap saja ini sebagai kenaikan admin fee sebesar 0,5%.
  • Omzet di atas Rp4,8 miliar: Segera cari dan konsultasikan dengan konsultan pajak Anda.

Terkait NIB (Nomor Induk Berusaha), ini adalah dua hal yang berbeda. Untuk saat ini, jangan biarkan isu NIB menambah pusing kepala Anda. Fokus pada masalah pajak terlebih dahulu. Saya bahkan hampir mengklik NIB di OSS, tapi saya putuskan untuk menunda dulu.

Mengenai menu khusus di Shopee, saya sempat bertanya kepada AI Shopee, dan jawabannya adalah jika memang menu tersebut tidak muncul di akun Anda, berarti tidak ada tindakan khusus yang perlu dilakukan. Jadi, bagi yang omzetnya di antara Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar, kita 'do nothing' saja.

Strategi ROAS untuk Event Besar

Mas Fauzi sempat bertanya tentang kapan idealnya mengubah target ROAS, apakah H-3 atau H-7 sebelum event besar. Sejujurnya, saya tidak melakukan strategi perubahan target ROAS di rentang waktu tersebut sebelum event. Jadi, saya tidak bisa memberikan masukan spesifik mengenai hal ini.

Mengurus Surat Bebas Pajak & Sumber Informasi

Pertanyaan dari Mas Alfaruk mengenai template surat bebas pajak masih belum jelas. Ada beberapa form yang beredar, dan saya pribadi masih bingung. Jika harus sampai ke kantor pajak, menurut saya itu akan sangat merepotkan. Saya memilih untuk diam dan mengikuti perkembangan saja untuk saat ini.

Untuk informasi paling up to date, saya selalu mengikuti Om Botak. Beliau adalah sumber informasi yang paling akurat dan dekat dengan sumber-sumber terkait. Jika Anda melihat informasi di Facebook atau media lain yang membuat pusing, sebaiknya abaikan saja. Tetap santai.

Iklan Grup dan Strategi Pre-order

Mas Iqbal Maulana bertanya tentang strategi iklan grup, apakah jika ingin melakukan pre-order cukup dengan satu produk saja atau semua produk dalam grup. Ini adalah pertanyaan yang bagus, dan saya sendiri masih dalam tahap eksperimen dengan iklan grouping.

Jika Anda melakukan pre-order untuk satu produk saja, memang bisa membantu mengangkat penjualan secara keseluruhan di matriks ROAS teratas. Namun, perlu diingat bahwa tidak semua produk dalam grup akan otomatis terangkat. Kadang, justru produk yang di-CO (check out) tidak selalu keangkat, atau hanya produk itu-itu saja yang terus laku.

Satu produk memang bisa 'menggendong' atau menutupi biaya iklan produk lain, namun spending iklan belum tentu fokus pada produk yang Anda inginkan. Untuk saat ini, saran saya adalah fokus pada satu produk saja agar tidak terlalu pusing.

Persiapan Momen Musiman: Studi Kasus Agustusan

Terakhir, Mas KulH menanyakan tentang persiapan momen musiman. Ya, saya selalu memanfaatkan momen-momen seperti Agustusan. Persiapan untuk momen seperti ini harus dilakukan jauh-jauh hari.

Misalnya, untuk momen Agustusan, saya pribadi sudah mulai persiapan sejak bulan Mei. Persiapan ini mencakup banyak hal, bukan hanya soal toko, tetapi juga forecasting permintaan, koordinasi dengan supplier, dan aspek logistik lainnya.

Apakah perlu toko baru atau toko lama? Keduanya bisa. Kalau kita bermain di tren, sebenarnya tidak terlalu berpengaruh. Bahkan, toko yang belum punya bintang atau ulasan pun tetap bisa laku. Konsumen saat ini cenderung mengandalkan 'trust' dari platform itu sendiri, seperti Shopee. Mereka biasanya tidak terlalu peduli apakah toko sudah punya banyak ulasan atau bintang, asalkan barang yang dicari ada dan harganya sesuai. Jadi, toko baru tanpa ulasan sama sekali pun tetap bisa jualan dan laku keras!

Oke, teman-teman. Cukup untuk hari ini. Semoga update ini bermanfaat. Jangan lupa, bootcamp toko batch ke-16 sedang dibuka, kemungkinan besar kita akan mulai tanggal 21. Jika Anda tertarik untuk bergabung, silakan hubungi saya secara pribadi.

Sampai jumpa besok lagi, insyaallah. Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.

Kunjungi juga ghanirozaqi.com untuk informasi dan tips lainnya.

0 Response to "PMK 37: Update Pajak Terbaru & Strategi Jualan Online"

Posting Komentar