My Sticky Gadget

Bajuyuli baju muslim anak perempuan

Mewajibkan Sunnah, Mengharamkan Mubah

hehe judulnya kontroversial juga.. kalau anda sumbu pendek pasti lsg geram.

Perkambangan ilmu Islam makin ke sini makin pesat. Yang jaman dulu kitab 1 dan yang lainnya ga bisa dikroscek, sekarang bisa, lengkap transparan. Berkah Internet.

meminjam status FB nya Pak Enda Nasution tempo hari, "nikmat digital mana yang kau dustakan?" hehe.

Sayangnya, perkembangan dunia Islam yang luar biasa ini, ga sebanding dengan meningkatnya kedewasaan para penganutnya. Seringkah anda dengar orang yang dengan mudah meng-haram-kan sesuatu? padahal dia bukan ustadz! seringkah anda dengar orang mencibir kelompok tertentu? padahal ilmunya masih cetek!

Berangkat dari itu, saya nulis artikel ini.

Ada 1 kelompok yang sangat semangat menyiarkan sunnah, sampai sampai "melibas" semua yang tidak se-pemikiran dengan mereka.

Kelompok lainnya sangat tertutup, tidak mau kebenaran ilmu yang ada. Hanya pakem, ajeg, terhadap ajaran ajaran turun temurun ketika internet belum ada!

2 sisi yang sangat berpotensi menjadi konflik agama. konflik masyarakat. perang saudara. Naudzubillah. mudah2an jangan sampai terjadi..

Celana harus cingkrang! kalau anda tidak cingkrang di atas mata kaki, artinya anda salah. artinya anda tidak mengikuti sunnah.

Harus berjenggot panjang! kalau anda tidak memanjangkan jenggot artinya anda seperti Yahudi!

itu kata sebagian orang, sungguh sangat disayangkan. Benar adnaya bahwa dalil tentang celana di atas mata kaki itu shahih. Benar adanya bahwa rasul menyunnahkan untuk memanjangkan jenggot, sebagai pembeda umat Islam dengan umat lainnya..

Tapi, menurut saya, jika anda bukan ustadz, lebih baik jangan mencela orang yang tidak sepaham dengan itu! sayang sekali, mudahnya orang men-judge orang lain.

Karena setiap orang itu berbeda tingkat level ilmunya, kalau di-keras-kan, keberkahan ilmu jadi hilang. Orang yang di-keras-kan malah jadi berbalik skeptis. Ini lebih bahaya. maka lebih baik sampaikan dengan santun, tanpa judgement.

Atau kalau saya memilih jalan lebih praktis, penyampaian ilmu ke umat biarkanlah tugas ustadz saja. Mereka yang tau ilmunya. Saya sebagai masyarakat umum sepakat dengan ilmu tersebut, cukup dengan mengamalkan.

Saya pribadi, bercelana cingkrang dan memanjangkan jenggot. Sejujurnya, awal-awal saya punya semangat tinggi untuk menyiarkan ini. Tapi lama kelamaan, setelah melihat ternyata banyak yang skeptis, saya takut.. Jadi lebih baik saya mengamalkan saja, tanpa harus mengajak orang..

Apakahs aya salah? wallahualam. Tp yang jelas saya adalah selemah lemahnya iman. Sesuai dalil yang mengatakan bahwa Ber-amal-ma;ruf nahi mungkar itu lakukan dengan kekuatanmu, atau dengan lisanmu, jika tidak cukup dengan berdoa. Tapi itu adalah selemah lemahnya iman.

Kelompok orang yang seperti itu, sekarang nge-trend-nya dibilang kelompok Wahabi atau Salafi.

Kalau orang nanya, apakah saya Wahabi atau Salafi? saya tidak akan menolak....

di sisi ekstrim satu lagi, yang menurut saya sama saja bahayanya adalah kelompok yang ga mau dengar dengan perkembangan ilmu yang ada. Kelompok yang hanya percaya dengan gurunya, yang (mungkin) tidak mengenal internet.

Kelompok ini cirinya, ritualnya kuat, mengutamakan kuantiti ketimbang kualiti. Alias ibadahnya banyaaaaakkkk.. Ya setidaknya itu mereka anggap ibadah. Banyak eventnya, banyak kumpul kumpulnya..

Untuk kelompok kedua ini saya juga gemes. Karena kok tertutup sekali ya? dan sangat tidak menerima bahwa cara-caranya selama ini ternyata salah. strict!

Contohnya soal solat, solat itu kan amalan utama di agama Islam. Ilmunya sudah stabil. Dalil-dalilnya pun sekarang sudah lengkap, sudah bisa dipilah yang shahih shahih saja.. Tapi masih saja ada yang ga mau nerima itu, dan beribadah sesuai dengan keinginannya sendiri, yang katanya sih dari dalil tertentu. wallhualam.

---

duh panjang juga ternyata nulis ini. Terima kasih yang sudah mau baca, saya juga masih belajar terus menerus.. Apakah pola pandang saya di tulisan ini akan berubah dalam 1 tahun ke depan? 6 bulan ke depan? mungkin saja.

0 Response to "Mewajibkan Sunnah, Mengharamkan Mubah"

Posting Komentar